Minta Instruksi Gubernur Banten Ditinjau Kembali, Wali Kota Serang Ungkap Arahan Presiden Jokowi

- 17 Mei 2021, 16:54 WIB
Caption : Wali Kota Serang Syafrudin saat mengikuti pengarahan Presiden RI terkait pengendalian Covid-19 dan perekonomian masyarakat di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 17 Mei 2021.
Caption : Wali Kota Serang Syafrudin saat mengikuti pengarahan Presiden RI terkait pengendalian Covid-19 dan perekonomian masyarakat di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 17 Mei 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

Meski adanya instruksi atau arahan dari Presiden RI tentang kategori zona kuning diperbolehkan membuka obyek wisata, namun Pemkot Serang akan tetap menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Jadi kalau kabupaten/kota tetap akan mengikuti arahan dari provinsi. Mudah-mudahan provinsi (Banten) bisa mempertimbangkan tentang penutupan obyek wisata ini," ucap Syafrudin.

Namun, hal itu tidak berlaku terhadap masyarakat yang hendak datang dari luar daerah ke Kota Serang, sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. 

"Tidak boleh, tetap akan kami putar balik kalau ada yang datang dari luar Kota Serang hingga tanggal 24 Mei 2021, dan sampai saat ini masih berjalan penyekatan itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, sejauh ini belum ditemukan adanya pemudik atau pun masyarakat yang melewati pos penyekatan mudik terdeteksi positif Covid-19.

"Belum ada laporan. Tentunya, adanya pos penyekatan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Serang," tuturnya.

Baca Juga: Jeritan Hati Pedagang Pantai Anyer Pasca Objek Wisata Ditutup, tak Bisa Bayar Utang dan Beli Beras

Selain itu, dia menjelaskan, baik warga Kota Serang mau pun yang bukan, wajib untuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, apabila memasuki wilayah Kota Serang. 

"Baik masyarakat yang bukan warga Kota Serang mau pun warga Kota Serang yang habis bepergian dari luar, tentunya harus membawa surat bebas Covid-19 atau hasil tes antigen atau pun PCR," ujar dia. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah