KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk meninjau kembali kebijakan penutupan obyek wisata.
Permintaan Wali Kota Serang Syafrudin kepada Gubernur Banten Wahidin Halim itu, berdasarkan kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Wali Kota Serang Syafrudin meminta Gubernur Banten Wahidin Halim, daerah yang masuk dalam zona kuning diperbolehkan untuk membuka obyek wisata dengan protokol kesehatan yang diperketat.
Baca Juga: Tempat Wisata Ditutup, Kawasan Banten Lama Tetap Ramai Pengunjung
Dalam arahan Presiden RI, setiap daerah harus bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.
Termasuk, pemulihan perekonomian masyarakat, baik wisata mau pun perekonomian lainnya bisa berjalan seperti biasa.
"Oleh karena itu, kami Pemerintah Kota Serang berharap kepada pak Gubernur (Banten) untuk meninjau kembali (kebijakan)," kata Syafrudin usai rapat koordinasi bersama Presiden RI di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 17 Mei 2021.
Meski demikian, Syafrudin akan tetap menunggu informasi dari Gubernur Banten mengenai Instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur pada Sabtu 15 Mei 2021.