Minta Instruksi Gubernur Banten Ditinjau Kembali, Wali Kota Serang Ungkap Arahan Presiden Jokowi

- 17 Mei 2021, 16:54 WIB
Caption : Wali Kota Serang Syafrudin saat mengikuti pengarahan Presiden RI terkait pengendalian Covid-19 dan perekonomian masyarakat di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 17 Mei 2021.
Caption : Wali Kota Serang Syafrudin saat mengikuti pengarahan Presiden RI terkait pengendalian Covid-19 dan perekonomian masyarakat di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 17 Mei 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk meninjau kembali kebijakan penutupan obyek wisata.

Permintaan Wali Kota Serang Syafrudin kepada Gubernur Banten Wahidin Halim itu, berdasarkan kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Wali Kota Serang Syafrudin meminta Gubernur Banten Wahidin Halim, daerah yang masuk dalam zona kuning diperbolehkan untuk membuka obyek wisata dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Baca Juga: Tempat Wisata Ditutup, Kawasan Banten Lama Tetap Ramai Pengunjung

Dalam arahan Presiden RI, setiap daerah harus bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. 

Termasuk, pemulihan perekonomian masyarakat, baik wisata mau pun perekonomian lainnya bisa berjalan seperti biasa.

"Oleh karena itu, kami Pemerintah Kota Serang berharap kepada pak Gubernur (Banten) untuk meninjau kembali (kebijakan)," kata Syafrudin usai rapat koordinasi bersama Presiden RI di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Tempat Wisata Ditutup Lari ke Mall, Wahana Anak di Citymall Cilegon Membludak, Petugas Langsung Bertindak

Meski demikian, Syafrudin akan tetap menunggu informasi dari Gubernur Banten mengenai Instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur pada Sabtu 15 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x