38 SD Negeri di Kota Cilegon tak Miliki Pemimpin, Urgen, Dindik Siapkan Tes Calon Kepala Sekolah

- 19 Mei 2021, 15:26 WIB
tutwuryhandyani. Dindik Kota Cilegon siapkan tes calon kepala sekolah untuk mengisi pemimpin di 38 SD Negeri di Kota Cilegon yang mengalami kekososngan.
tutwuryhandyani. Dindik Kota Cilegon siapkan tes calon kepala sekolah untuk mengisi pemimpin di 38 SD Negeri di Kota Cilegon yang mengalami kekososngan. /

KABAR BANTEN - Sebanyak 38 Sekolah Dasar Negeri tidak mempunyai Kepala Sekolah. Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan tes kepada para calon kepala sekolah.

Kabid SD pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Humaedi mengatakan, banyaknya kepala sekolah yang pensiun membuat sekolah dasar di Kota Cilegon tidak memiliki pemimpin.

“Jadi, kalau dibandingkan urgen mana antara pengangkatan guru dan kepala sekolah, jelas kepala sekolah. Karena ia adalah pemimpin, dan sekolah harus punya pemimpin. Kalau rekrut guru tapi tidak ada pemimpin, sekolah itu gak akan bisa menyelesaikan administrasi,”katanya, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Minat Baca Rendah, Banten di Urutan 9 Nasional IKM 2020, Keterlibatan Dewan Disorot

Dia mengatakan, rekrutmen guru bisa melalui tes CASN atau melalui jalur PPPK. Karena, sudah 5 tahun selama masa pemerintahan Pak Jokowi, ada moratorium yang melarang pengangkatan ASN, khususnya guru.

“Jadi, saat ini kami tengah menyiapkan tes calon Kepala Sekolah yang dibiayai APBN. Sampai dengan saat ini jumlah sekolah dasar di Kota Cilegon ada 150 SD Negeri dan 31 SD Swasta. Sementara untuk kebutuhan kepala sekolah sedang kami proses,” ujarnya.

Baca Juga: SMMPTN Wilayah Barat 2021, Berikut Kuota dan Program Studi yang Disediakan

Ia menambahkan, kepala sekolah pada dasarnya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap seluruh sumber daya yang ada dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.

“Jadi memang tugas dan tanggung jawab kepala sekolah tersebut adalah merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan sekolah, yang meliputi bidang proses belajar mengajar, administrasi kantor dan lainnya,” tuturnya.*

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah