Program vaksinasi ini diberikan kepada karyawan atau karyawati atau keluarga dan individu yang pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. Dengan demikian penerima vaksin tidak dipungut biaya apapun juga.
"Program ini merupakan inisiatif dan niat baik dari kalangan perusahaan untuk mendukung percepatan capaian vaksinasi masyarakat Indonesia," ujar Reisa Broto Asmoro seperti dikutip Kabar-Banten.com dari akun Instagram @reisabrotoasmoro, Rabu, 19 Mei 2021.