Daerah dengan 8 kabupaten dan kota seluas 391.475 hektar tersebut, berada pada kawasan bahaya tersebut.
Kedelapan wilayah administrasi tersebut yaitu Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, Tangerang Selatan, Cilegon, Serang dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5.0 dan 5.4 Mengguncang Lebak Selatan, Warga Rasakan 2 Kali
Pandeglang berada pada wilayah luas bahaya tertinggi di antara kedelapan wilayah di Provinsi Banten.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siap siaga menghadapi terhadap potensi gempa bumi dan tsunami. Belum ada teknologi yang dapat memastikan secara akurat waktu akan terjadi gempa bumi.
Dalam merespons gempa bumi, masyarakat diimbau untuk waspada menghdapi dampak kerusakan bangunan. Korban jiwa tidak disebabkan karena fenomena gempa tetapi bangunan yang rusak akibat guncangan gempa. ***