Pemprov Banten Kembali Raih WTP, WH-Andika Konsisten Wujudkan Good Governance

- 26 Mei 2021, 07:29 WIB
Pemprov Banten untuk kelima kalinya meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2020.
Pemprov Banten untuk kelima kalinya meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2020. /

Kemudian pada tahun 2015 opini WDP kembali diperoleh dan akhirnya perjuangan mendapatkan opini WTP baru terwujud pada tahun anggaran 2016 yang diberikan saat Gubernur Wahidin Wagub Andika baru saja berada di tampuk kekuasaan.

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. 

Hal itu juga menjadi rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sebagaimana pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada lembaga perwakilan dan pimpinan otoritas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Provinsi Banten TA 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten maka BPK berkeyakinan penuh memberikan opini WTP," ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten TA 2020 di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (24/5/2021).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2020 Pemprov Banten tersebut berlangsung secara terbatas di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Senin (12/4/2021). 

Dihadiri langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar dan Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa tersebut juga disiarkan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan streaming youtube.

Ia menuturkan, tanpa mengurangi penghargaan atas prestasi yang telah dicapai oleh Pemprov Banten, BPK menemukan sejumlah kelemahan pengendalian internal dan permasalahan yang berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan-undangan, yang tidak mempengaruhi materi terhadap kewajaran laporan keuangan tahun 2020.

Selanjutnya, untuk kedua kalinya dalam penyerahan LHP LKPD TA 2020 ini, BPK turut menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Peningkatan Ketahanan Pangan pada Aspek Kelengkapan Pangan Tahun 2020 dalam kerangka Long Form Audit Report (LFAR).

Pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai kegiatan peningkatan ketahanan pangan pada aspek pangan tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten.

"Merupakan bagian dari pemeriksaan LKPD yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat lembaga pemeriksa. Itu seperti yang telah disepakati secara internasional dalam INTOSAI (Organisasi Internasional Lembaga Audit Tertinggi)," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x