KABAR BANTEN - Polres Serang mengamankan sebanyak puluhan botol minuman keras (miras) dan belasan miras racikan yang dikemas dalam plastik dalam Operasi Pekat Selasa, 25 Mei 2021 malam hingga Rabu, 26 Mei 2021 dinihari.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) atau razia minuman keras menyasar sejumlah warung dan tempat hiburan malam tersebut dilakukan Polres Serang untuk memastikan kondisi tetap kondusif pasca hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Petugas hanya mengamankan puluhan botol minuman keras jenis anggur kolesom dan anggur merah serta belasan minuman keras racikan yang dikemas dalam kantong plastik," ujar Kapolres Serang, AKBP Mariyono.
Untuk kepentingan lebih lanjut, kata Kapolres, minuman memabukan itu diamankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Polres Serang Gelar KRYD Pengetatan Perjalanan Usai Larangan Mudik
Kapolres mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Tahun 2021 ini merupakan operasi rutin sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Selain menjaga situasi kondusivitas kamtibmas yang aman dan nyaman, operasi juga bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan massa mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Selain mencegah peredaran minuman keras, Operasi Pekat dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kondusivitas kamtibmas serta mengantisipasi adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Covid-19. Operasi ini diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman dan sehat," ujar AKBP Mariyono kepada wartawan, Rabu, 26 Mei 2021.
Baca Juga: Polres Serang Sediakan Tes Swab Antigen di Posko PPKM Mikro, Ruang Isolasi Disiapkan