BKSDA Aamankan Seekor Elang Jawa di Kabupaten Serang, Masyarakat Harus Kantongi Izin Presiden untuk Pelihara

- 29 Mei 2021, 11:07 WIB
Kepala BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah I Banten Andri Ginson memperlihatkan Elang Jawa (Nizaetus Bartelsi) yang berhasil diamankan di Kantor BKSDA, Sabtu (29/5/2021).
Kepala BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) Wilayah I Banten Andri Ginson memperlihatkan Elang Jawa (Nizaetus Bartelsi) yang berhasil diamankan di Kantor BKSDA, Sabtu (29/5/2021). /M Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

Elang Jawa tersebut, dia menjelaskan, merupakan salah satu simbol atau lambang Indonesia yang menjadi burung Garuda.

"Iya memang burung (Elang Jawa) ini juga salah satu simbol lambang Garuda Indonesia," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah