"Masih bisa dipakai, karena bukan ambruk sebenarnya, itu bolong bolong sebagian. Kalau untuk bersandar masih bisa digunakan," ucapnya.
Baca Juga: Wabup Serang Terima Banyak Keluhan dari Nakes dan Warga Pulau Tunda
Sadik mengatakan, dermaga tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Oleh karena itu, untuk perbaikannya diusulkan ke Dishub Provinsi Banten. "Diusulkan tetap tapi ke provinsi. Tanggal 12 nanti saya kunjungan kesana," katanya.
Dia berharap, dermaga tersebut bisa segera dibangun oleh Dishub Provinsi Banten. Sebab, keberadaannya sangat mendesak.
"Karena mendesak dan itu untuk wisata juga perlu, untuk peningkatan destinasi wisata bahari Pulau Tunda dan akses dibutuhkan masyarakat ketika pulang mancing karena mayoritas usaha mancing di Pulau Tunda," tuturnya. ***