Ketua Satgas Covid-19 Kota Serang: Pasar Swalayan tak Berkoordinasi, Langgar Protokol Kesehatan

- 31 Mei 2021, 16:43 WIB
Sejumlah pengunjung memadati salah satu pasar swalayan di Kota Serang, Minggu 30 Mei 2021.
Sejumlah pengunjung memadati salah satu pasar swalayan di Kota Serang, Minggu 30 Mei 2021. /Rizki Putri /Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Serang Syafrudin menegaskan sampai hari ini, pasar swalayan PT Hero Supermarket Tbk belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang terkait pelaksanaan promo diskon.

"Betul, sampai hari ini tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemkot Serang), makanya saya langsung terjun ke sini (pasar swalayan) untuk melihat langsung. Karena memang tidak ada koordinasi apapun," katanya usai inspeksi mendadak (Sidak) di pasar swalayan, Senin 31 Mei 2021.

Bahkan, per hari ini, pihaknya akan memberikan surat teguran kepada pasar swalayan tersebut karena tidak melakukan koordinasi, dan dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Hari ini saya akan minta ke tim Satgas Covid-19 untuk membuatkan surat teguran resmi adanya pelanggaran yang dilakukan pihak Giant ini," ujar Syafrudin.

Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan pihak pasar swalayan tersebut. Salah satunya dengan tidak membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

"Kapasitas di sini (pasar swalayan) katanya 600 orang, harusnya sesuai dengan aturan yaitu 300 orang. Tapi ini lebih, tapi saya juga belum bisa memastikan ada berapa banyak pengunjung di sini," ucapnya.

Baca Juga: Bantah Langgar Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan Pihak Pasar Swalayan yang Sedang Adakan Diskon Besar-besaran

Dengan banyaknya pengunjung yang datang ke pasar swalayan tersebut, kata Syafrudin yang juga Wali Kota Serang telah melanggar protokol kesehatan.

"Katanya kan ini lebih dari batas maksimal kapasitas yang diatur. Contohnya sekarang ini kan lebih, tandanya sudah menyalahi aturan, dan melanggar aturan," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, pihak pasar swalayan telah melanggar aturan yang berdampak pada penyebaran Covid-19 di masyarakat, karena melakukan kegiatan yang mengundang banyak pengunjung.

"Ini mengandung masalah. Saat pandemi ini, pemerintah sudah capek berjuang untuk menekan penyebaran corona, ini malah membuka peluang untuk penyebaran corona," ucapnya.

Baca Juga: Adakan Diskon Besar-besaran, Pasar Swalayan Ini Malah Terancam Ditutup, Loh Ko Bisa?

Perwakilan pasar swalayan yang enggan disebutkan namanya mengaku bila tidak ada koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Kami memang memberitahukan atau menyosialisasikan kepada masyarakat, tapi ke pemerintah tidak," ujarnya.

Namun, dia menuturkan, surat yang akan diberikan untuk Pemekot Serang baru akan disampaikan hari ini. "Suratnya memang telat, baru hari ini kami sampaikan," katanya.

Keramaian yang terjadi di pasar swalayan tersebut, kata dia, sudah terjadi sejak 29 Mei 2021, hingga hari ini.

"Keramaian di pasar swalayan ini terjadi sejak Sabtu, 29 Mei 2021. Untuk kapasitas tempat ini sekitar 600 pengunjung, sekarang kami batasi hanya sampai 400 orang," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x