Diduga Hendak Dijual, Disekap di Dalam Lemari, Seorang Remaja Putri di Kota Tangsel Alami Kekerasan

- 1 Juni 2021, 18:20 WIB
ilustrasi kekerasan
ilustrasi kekerasan /

 

KABAR BANTEN - Seorang remaja putri berinisial SA (16), asal Kota Tangsel (Tangerang Selatan), menjadi korban kekerasan.

SA diduga menjadi korban kekerasan oleh pelaku yang dikenalinya yang merupakan pasangan suami isteri (Pasutri).

Selain diduga mengalami kekerasan, korban juga disekap di lemari pakaian dan diduga hendak dijual ke Cikarang, Jawa Barat.

S (54), paman korban pun telah membuat laporan Polisi, atas dugaan kekerasan yang dialami keponakan wanitanya itu.

"Sudah kami laporkan kejadian ini ke Polres Tangsel," kata S kepada wartawan dikediamannya di Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, Selasa, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Musisi Legendaris Datangi Pemerintah Kota Tangsel, Ada Apa?

S, menerangkan, keponakannnya yang masih berusia 16 tahun itu, mengalami penyekapan sejak seminggu lalu.

Dia dikurung di salah satu kamar kos-kosan di Gang Bhineka, Ciputat, Kota Tangsel, oleh pasangan suami istri yang korban kenal sebelumnya.

S menjelaskan, terungkapnya kasus penyekapan itu, bermula saat SA, dijual ke lelaki hidung belang.

Kemudian di dalam kamar kos di kawasan Ciputat itu, korban meminjam handphone lelaki itu, untuk menghubungi kakaknya lewat pesan di facebook.

"Setelah kakaknya baca pesan itu, dia (kakak korban) memberi tahu saya dan langsung saya datangi lokasi kos-kosan tersebut. Saya tanya keponakan saya, pelaku jawab tidak ada. Kebetulan saat itu, kepala SA saya lihat di dalam lemari, dan berdebat sama pelaku, kemudian SA keluar dari lemari itu," ucap dia.

Baca Juga: Lihat Jasad Ketua Organda Tangsel, Pemilik Warteg Pingsan, Dibawa ke Puskesmas, Lalu Meninggal Dunia

Lebih lanjut S menjelaskan, saat ditemukan pada Sabtu malam, 29 Mei 2021, wajah keponakannya itu, penuh luka lebam.

Informasi dari korban, kata S, SA itu pernah dipukuli dengan batu oleh suami pelaku.

"Wajahnya lebam, sempat disambit pakai batu juga. Untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," kata S.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Kota Tangsel, Pemkot Terapkan Delapan Aksi

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo membenarkan adanya tindak kekerasan dan perdagangan orang tersebut. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Iya benar penganiayaan dan penyekapan, korban juga sudah menjalani proses visum," jelas Agung.

Sementara itu Kapolres Tangsel, AKBP Iman mengakui kalau remaja putri korban penyekapan dan perdagangan orang telah dijajakan ke lelaki hidung belang.

"Korban saat ini sedang masa pemulihan (trauma healing), atas tindakan penyekapan dan perdagangan orang yang dilakukan Pasangan suami istri pemilik usaha kos-kosan," ucap dia.

Baca Juga: Kekerasan Anak di Tangsel Meningkat

Dalam keterangannya, pasutri penyekap merangkap penyedia jasa prostitusi itu, memiliki peran berbeda antara suami dan istri.

Mulai dari pemasok wanita korban perdagangan orang sampai pada calon pengguna jasa dari praktik prostitusi yang ditawarkan pasutri tersebut.

"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya. Kalau saya sih dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual diri ya," terang Kapolres.

Polisi menegaskan, saat ini kedua pasutri penyedia jasa dan tempat prostitusi terselubung itu, telah dijebloskan polisi ke ruang tahanan Mapolres Tangsel.

Polisi pun masih menyangkakan kedua pelaku dengan pasal pidana perdagangan orang. "(Tersangka) kita kenakan TPPO," tegas Iman.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x