Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Daerah Hukum Polres Lebak.
"Saya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Daerah Hukum Polres Lebak. Karena Narkoba akan merusak generasi bangsa," katanya.
Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Jalani Pemeriksaan di Kantor Gubernur
Kapolres mengajak, kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama - sama ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba.
"Saya mengajak kepada semua komponem untuk ikut aktif memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lebak," katanya.***