Mau Nyabu, Warga Cihara Ditangkap Satres Narkoba Polres Lebak

- 2 Juni 2021, 12:21 WIB
 Anggota Satres narkoba Polres Lebak melakukan pemeriksaan terhadap SB  yang diduga mau nyabu,  Rabu, 2 Juni 2021.
Anggota Satres narkoba Polres Lebak melakukan pemeriksaan terhadap SB yang diduga mau nyabu, Rabu, 2 Juni 2021. /Dok. Satres narkoba Polres Lebak

Baca Juga: Jabatan Direksi dan Komisaris Perusahaan BUMD Kota Cilegon Ini Kosong, Pelamar Baru Satu, Siapa Tertarik?

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Daerah Hukum Polres Lebak.

"Saya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Daerah Hukum Polres Lebak. Karena Narkoba akan merusak generasi bangsa," katanya.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Jalani Pemeriksaan di Kantor Gubernur

Kapolres mengajak, kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama - sama ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba.

"Saya mengajak kepada semua komponem untuk ikut aktif memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lebak," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x