"Pada hari ini saya umumkan kepada ASN di kabupaten kota dan provinsi silahkan, dibuka seleksi mulai Kamis besok sampai dengan Jumat karena Sabtu atau Senin akan saya lantik," kata WH.
Menurut WH, gerakan mundur massal dari para abdi tersebut tidak bisa ditoleransi.
"Dipecat juga sudah cukup alasan, kembali soal disiplin. Baca peraturannya yang tidak disiplin itu hukuman berat atau dipecat," kata WH menegaskan.
"Semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika mereka mengundurkan diri berarti mereka siap diberhentikan dan siap utk tidak punya pekerjaan," kata WH menambahkan.
Artinya bisa saja mereka yang menandatangani ini tidak semuanya paham
"Berdasarkan informasi ada yang diprovokasi dan ditakut-takuti," ucapnya.
Gubernur Banten juga meminta kepada para staf di Dinkes Banten agar tetap bekerja sesuai dengan tugasnya.
"Para staf yang tidak terlibat tetap bekerja di kantor, jangan terpengaruh. Para ASN dan non ASN kalian digaji oleh negara, harus bekerja. Kalau tidak, saya akan berikan sanksi," kata WH.
Sebelumnya, 20 pejabat Dinkes Banten menjalani pemeriksaan yang dilakukan BKD, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 2 Juni 2021.