Putuskan nonjob
Gubernur memastikan menonjobkan 20 pejabat Dinkes tersebut.
Menurutnya, dengan telah mengajukan pengunduran diri maka mereka dianggap siap diberhentikan.
"Semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika mereka mengundurkan diri berarti mereka siap diberhentikan dan siap untuk tidak punya pekerjaan," kata WH.
Bahkan opsi pemecatan pun masih memungkinkan diberikan sebagai sanksi kepada 20 pejabat tersebut.
"Dipecat juga sudah cukup alasan, kembali soal disiplin. Baca peraturannya yang tidak disiplin itu hukuman berat atau dipecat," kata WH menegaskan.
Buka seleksi pengisian kekosongan
Gubernur telah mengambil langkah untuk menggantikan 20 pejabat Dinkes tersebut dengan membuka seleksi.
Dirinya membuka lowongan bagi ASN provinsi maupun kabupaten kota yang memiliki kompetensi untuk ikut seleksi tersebut.