5 Reaksi Gubernur Banten Dengar Anak Buahnya Mundur Massal, Sebut Desersi Hingga Ungkap Tunjangan Puluhan Juta

- 3 Juni 2021, 13:27 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim /Tangkap layar instagram/@wh_wahidinhalim/

KABAR BANTEN - Mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten bikin heboh. Gubernur Banten Wahidin Halim langsung bereaksi begitu tahu anak buahnya ramai-ramai mundur.

Gubernur Banten WH menganggap puluhan pejabat tersebut lari dari tugasnya sebagai abdi negara.

Sanksi tegas telah dijatuhkan Gubernur Banten terhadap 20 pejabat Dinkes Banten tersebut. Seluruhnya dinonjobkan.

Baca Juga: Gubernur Banten Sebut Ada Provokator di Balik Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten

Menurut WH, gerakan mundur massal tersebut tidak bisa ditoleransi. Terlebih lagi saat ini Pemprov Banten sedang berjuang melawan Covid-19.

Pasca surat pengunduran diri tersebut, sesuai arahan Gubernur Banten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) langsung memeriksa 20 pejabat Dinkes Banten dan kepala dinasnya.

Berikut reaksi Gubernur Banten setelah mengetahui 20 pejabat Dinkes Banten mundur massal:

 

WH sebut 20 pejabat Dinkes Banten desersi

Gubernur Banten menilai, sebagai abdi negara apapun yang terjadi akan tetap mengabdi dengan segala konsekuensinya.

WH menggunakan istilah di ketentaraan yakni desersi yang disematkan kepada 20 pejabat Dinkes tesebut yang dinilai lari dari tugasnya.

“Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19. Oleh karena itu akan kita bahas segara,” ujarnya.

WH menyayangkan atas pengunduran diri tersebut yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.

"Dia pikir dengan mengundurkan diri mereka bebas, tidak bisa begitu," ucapnya.

 

WH ungkit 'orang lama'

Gubernur geram dengan gerakan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Sampai-sampai mereka dibilang 'orang lama' yang tidak mau mengubah mindsetnya dalam memerangi korupsi.

"Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan," kata WH.

"Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu, tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," ujarnya.

 

Putuskan nonjob

Gubernur memastikan menonjobkan 20 pejabat Dinkes tersebut.

Menurutnya, dengan telah mengajukan pengunduran diri maka mereka dianggap siap diberhentikan.

"Semua akan dinonjobkan. Pemahaman saya ketika mereka mengundurkan diri berarti mereka siap diberhentikan dan siap untuk tidak punya pekerjaan," kata WH.

Bahkan opsi pemecatan pun masih memungkinkan diberikan sebagai sanksi kepada 20 pejabat tersebut.

"Dipecat juga sudah cukup alasan, kembali soal disiplin. Baca peraturannya yang tidak disiplin itu hukuman berat atau dipecat," kata WH menegaskan.

 

Buka seleksi pengisian kekosongan

Gubernur telah mengambil langkah untuk menggantikan 20 pejabat Dinkes tersebut dengan membuka seleksi.

Dirinya membuka lowongan bagi ASN provinsi maupun kabupaten kota yang memiliki kompetensi untuk ikut seleksi tersebut.

Seleksi akan digelar kilat, hanya dua hari. WH pun mengatakan para pejabat pengganti nanti akan dilantik pada Sabtu atau Senin.

"Pada hari ini saya umumkan kepada ASN di kabupaten kota dan provinsi silahkan, dibuka seleksi mulai Kamis besok sampai dengan Jumat karena Sabtu atau Senin akan saya lantik," kata WH.

 

Singgung tunjangan kinerja besar

WH mengungkapkan, pejabat eselon di Pemprov Banten telah diberi tunjangan kinerja (Tukin) besar dan terbilang terbesar se-Indonesia.

Tukin pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan dan eselon III Rp30 juta per bulan.

"Eselon IIB Rp40 juta, jadi cukup harusnya diimbangi dengan kineja. Jadi cukup harusnya, diimbangi dengan kinerja," kata dia.

"Padahal selama saya jadi gubernur tunjangan kinerja saya naikin, ASN standarisasi. Disamping juga ada honor- honor dan sebagainya. Kurang apa saya sebagai gubernur," kata WH menambahkan.

Diketahui, polemik mundur massal pejabat Dinkes Banten tersebut mencuat pasca penetapan tersangka LS (pejabat Dinkes) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk tenaga kesehatan senilai Rp3,3 miliar. 

Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.

Ada dua poin pernyataan sikap dalam surat yang dibuat para pejabat Dinkes.

Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Dinonjobkan, Gubernur Banten Buka Seleksi Kilat, Sabtu atau Senin Langsung Dilantik

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, mereka merasa LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, telah melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x