Pilkades Serentak 2021 Digelar 26 September, Bupati Lebak Larang Calon Kades Berkerumun

- 9 Juni 2021, 17:36 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang calon kades berkampanye mengundang kerumunan massa pada Pilkades Serentak 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang calon kades berkampanye mengundang kerumunan massa pada Pilkades Serentak 2021. /Humas Pemkab Lebak

Kemudian diwajibkan penggunaan alat pelindung diri berupa masker, penyemprotan disinfektan pada tempat pelaksanaan penyelenggaraan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan. Serta penyediaan sumber daya kesehatan sebagai antisipasi keadaan darurat berupa obat perbekalan kesehatan.

"Jadi harus disiapkan personil yang memiliki kemampuan di bidang kesehatan atau tim dari Satgas penanganan Covid-19," katanya.

Baca Juga: Masa Jabatan 226 Kepala Desa di Kabupaten Lebak Berakhir, DPMD: Pilkades 2021 Segera Digelar

Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana menambahkan Kepolisian Resor Lebak mendukung penuh pelaksanaan Pilkades serentak 2021 dan akan membantu melaksanakan tugas pengamanan bersama TNI, Polri pada pelaksanaan Pilkades serentak secara terpadu dan terkoordinasi guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Saya harapkan nanti Kapolsek yang hadir dan para Kamtibmas bisa mempedomani klasifikasi TPS. Sehingga nanti penempatan personil pengamanan Pilkades Serentak 2021 akan menyesuaikan dari hasil klasifikasi TPS yang ada," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x