Tertangkap Basah Konsumsi Narkoba, Dua ASN Pemkot Cilegon Terancam Diberhentikan Sementara

- 12 Juni 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /PRFM

Baca Juga: Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Sebuah Rumah di Malingping Lebak Ambruk

Sekda Cilegon Maman Mauludin mengatakan, telah membuat surat untuk pergantian sementara posisi DP di Kantor Kecamatan Cibeber.

Untuk diketahui, DP di Kantor Kecamatan Cibeber merupakan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban atau Trantib.

Baca Juga: Penamaan Stadion Banten Berpotensi Langgar UU, Bisa Jadi Masalah Jika Pemprov Pakai Nama Ini

"Saya sudah tandatangani pergantian sementara posisi Kasi Trantib di Kantor Kecamatan Cibeber," tuturnya.

Polres Cilegon mengamankan tiga orang pengguna narkoba awal pekan ini.

Baca Juga: Laga Pembuka Euro 2020 Hadapi Turki di Olimpico Roma, Stadion Bersejarah Italia Pertama Kali Juara Eropa

Dari tiga orang pengguna narkoba tersebut, dua diantaranya SWD dan DP, sementara satu orang lainnya yakni buruh.

Ketiga pengguna narkoba tersebut diduga mengonsumsi narkotika jenis amphetamine atau sabu dan tembakau sintetis.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x