Pemerintah Minta Upeti, PKB Kabupaten Lebak Tolak Sembako dan Pendidikan Dikenakan Pajak

- 13 Juni 2021, 06:46 WIB
Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati (tengah) menolak usulan Pemerintah akan menarik pajak sembako dan bantuan sekolah.
Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati (tengah) menolak usulan Pemerintah akan menarik pajak sembako dan bantuan sekolah. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati mengatakan secara struktural PKB menolak rencana pemerintah akan pungut pajak sembako dan pendidikan.

Menurutnya, secara tegas Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami menolak rencana pemerintah memungut pajak sembako dan pendidikan.

"Iya kita, PKB secara struktural monolak dikenakan pungutan pajak sembako dan pendidikan," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com, Minggu 13 Juni 2021.

Baca Juga: Bahan Pokok akan Dikenakan PPN, Pedagang Pasar Induk Rau Kota Serang Menjerit

PKB secara tegas menolak adanya pungutan pajak hanya karena pendapatan pajak negara menurun.

Sementara kondisi masyarakat sedang kesulitan dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

"Jadi jangan ditambah lagi dengan beban pajak," katanya.

Acep mengungkapkan, pernyataan penolakan keras juga disampaikan Ketum PKB Gus Ami.

Menurutnya, PKB tetap menolak pajak sembako, kalau itu dilakukan akan memberatkan pangan nasional terutama petani yang memproduksi bahan pokok.

"Oleh karena itu Gus Ami minta rencana itu dibatalkan. Sembako dan termasuk pendidikan tidak usah dikenakan pajak," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x