Pemerintah Minta Upeti, PKB Kabupaten Lebak Tolak Sembako dan Pendidikan Dikenakan Pajak

- 13 Juni 2021, 06:46 WIB
Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati (tengah) menolak usulan Pemerintah akan menarik pajak sembako dan bantuan sekolah.
Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati (tengah) menolak usulan Pemerintah akan menarik pajak sembako dan bantuan sekolah. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Oleh karena itu, diungkapkan Acep, secara struktural PKB menolak rencana pemerintah mau mungut pajak sembako dan bantuan sekolah.

"Tidak dikenakan pajak pun masyarakat sudah kesulitan apalagi dikenakan pajak. Saya kira kebijakan tersebut sangat tidak tepat," katanya.

Dikutip dari laman @dpr.go.id, pemerintah berencana mengeluarkan dua jenis barang dan 11 jenis jasa dari daftar bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Artinya, dua jenis barang dan 11 jenis jasa pelayanan tersebut akan dikenakan PPN, salah satunya adalah produk sembako.

"Kebijakan ini tentunya akan mengorbankan kepentingan rakyat kecil," kata Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Dalam dokumen revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar di publik disebutkan, pasal 1 angka 10 dan Pasal 44E jelas mengeluarkan dua jenis barang dan 11 jenis jasa dari daftar bebas PPN.

Sebelumnya, jenis barang dan jasa tersebut tidak dikenakan PPN seperti diatur dalam UU PPN Pasal 4A ayat (2) huruf a dan b dan ayat (3) huruf a, b, c, d, e, g, i, j, k, o, dan p.

"Rancangan Undang-Undang KUP (RUU KUP) itu akhirnya jadi polemik di tengah masyarakat," katanya.

Sampai hari ini Komisi XI DPR RI belum menerima draf RUU KUP dimaksud. Namun, RUU ini masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 dengan nomor urut 31 sebagai usulan pemerintah.

"Pemerintah harus menjelaskan kontroversi terkait pajak ini. Isu ini sangat sensitif karena menyangkut kebutuhan pokok rakyat dan waktunya juga tidak tepat di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid -19,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x