Oleh karena itu, Hasbi Sidik menilai redaksi surat undangan rapat gabungan tersebut bermasalah. "ngawur," tutur Hasbi Sidik.
Oleh karena itu, DPRD Kota Cilegon sepakat untuk menolak rapat gabungan yang sedianya dilaksanakan di Tangerang selama dua hari mulai Rabu 16 Juni 2021.
“Penolakan sudah disampaikan kepada Pemkot Cilegon. Kami meminta rapat itu ditunda, hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Pelantikan, Spanduk Wakil Ketua DPRD Cilegon Dirobek Orang tak Dikenal
Sayangnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tidak dapat dikonfirmasi. Helldy tidak dapat dihubungi melalui telepon genggam.***