Sudah 5 Bulan, Perekaman KTP Elektronik di Cipocok Jaya Kota Serang tak Bisa Dilakukan, Ini Penyebabnya

- 17 Juni 2021, 14:58 WIB
Seorang petugas perekaman KTP elektronik di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menunjukkan ruang perekaman, Kamis, 17 Juni 2021.
Seorang petugas perekaman KTP elektronik di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menunjukkan ruang perekaman, Kamis, 17 Juni 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

Berdasarkan informasi dari Disdukcapil Kota Serang, jaringan pada perekaman KTP elektronik sedang mengalami gangguan.

"Bilangnya seperti itu, katanya jaringannya, dan setahu saya hanya di Cipocok saja yang mengalami gangguan. Tapi kadang-kadang di kecamatan lain juga sama, seperti di (Kecamatan) Curug," katanya.

Gangguan jaringan perekaman KTP elektronik, kata dia, terjadi sekitar lima bulan lalu, sehingga menghambat pekerjaan mereka dan warga terpaksa dialihkan ke kantor Disdukcapil dan kecamatan lain.

"Sekitar lima bulanan, akhirnya kami arahkan langsung ke kantor dinasnya, atau ke kecamatan lain yang tidak mengalami gangguan," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Kendala Ujian Daring, Puluhan Siswa SMPN 5 Kota Serang tak Miliki Smartphone

Dia mengaku, tak jarang warga yang datang pun mengeluhkan hal tersebut, dan mengakibatkan antrean cukup panjang.

"Tapi kan karena memang perekamnya yang rusak. Makanya kami arahkan ke dinas atau pun Kecamatan Serang," ucapnya.

Dalam sehari, dia menuturkan, ada sekitar lima hingga sepuluh orang warga yang melakukan perekaman KTP elektronik dan didominasi dengan pemula.

"Iya, yang sudah-sudah itu sekitar lima sampai sepuluh orang, tapi memang masih pemula, yang baru mengurus KTP," kata Yani.

Ia mengungkapkan, sempat ada tanggapan dari Kementerian dan pihak Kecamatan Cipocok Jaya diminta untuk membuat surat pernyataan terkait penggunaan perekam KTP elektronik.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah