Belum Bersertifikat, BPN Bantu Telusuri Aset Pemkab Lebak

- 23 Juni 2021, 14:45 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno secara simbolis menyerahkan sertifikat bidang lahan aset Pemkab Lebak kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno secara simbolis menyerahkan sertifikat bidang lahan aset Pemkab Lebak kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. /Dokumen BPN Lebak

Pada tahun 2020 lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak sudah membantu menerbitkan sebanyak 656 bidang lahan aset Pemkab Lebak. Hasil tahun kemarin di apresiasi KPK.

"Ternyata itu juga menjadi penilaian KPK. Karena Pemkab Lebak itu nomor 1 di Provinsi Banten yang dinilai oleh KPK sebagai Pemkab paling tertib adninistrasi terkait tertib aset dan itu di apresiasi KPK," katanya.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, aset Pemkab Lebak yang belum disertifikasi sebagian merupakan aset penyerahan dari provinsi. Kemudian ada hibah dari perorangan dan ada juga hasil beli akan tetapi sertifikat induknya belum dicabut.

"Jadi Pemkab Lebak hanya penguasaan fisik sedangkan dokumennya kurang mendukung. Kita bantu melengkapi dengan menelusurinya ke lapangan, termasuk itu tadi ada bidang lahan sudah dibeli namun sertifikat masih di orang maka tinggal kita tarik untuk diterbitkan sertifikat baru," katanya.

Baca Juga: BPN Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Sofyan Djalil: Sertifikat Lama tak akan Ditarik

Agus menambahkan, bahwasannya tertib aset lahan di lingkungan Pemkab Lebak juga didorong sama KPK.

"Kemudian kita bantu sertifikasi, karena banyak aset pemda belum di sertifikat. Kalau dibiarkan khawatir ada menguasi makanya kita bantu untuk menghindari masalah di kemudian hari," katanya.

Pada tahun 2020 lalu sudah menyelesaikan atau menerbitkan 656 sertifikat bidang lahan aset Pemkab Lebak.

"Pemda kurang lebih punya sekira 1500-an aset. Mereka memperoleh sudah hanya penguasaan fisik saja sementara dokumennya enggak ada, BPN bantu melengkapi dengan menelusuri di lapangan," katanya.

Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Dini Anggraeni membenarkan, pada tahun kemarin sudah diterbitkan 656 bidang tanah menjadi aset Pemkab Lebak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x