Update Covid-19 Kabupaten Lebak, Masuk Zona Merah, Bupati Lebak Segera Terbitkan SE PPKM Skala Mikro

- 29 Juni 2021, 22:22 WIB
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Selasa, 29 Juni 2021. Kabupaten Lebak masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Selasa, 29 Juni 2021. Kabupaten Lebak masuk zona merah penyebaran Covid-19. /Tangkapan layar Instagram Dinkes Banten

KABAR BANTEN - Selasa, 29 Juni 2021, Kabupaten Lebak ditetapkan masuk wilayah zona merah Covid-19.

Kabupaten Lebak ditetapkan masuk wilayah Zona merah Covid-19 karena tingkat penyebarannya sangat tinggi di akhir bulan Juni 2021.

"Penetapan zona merah ini oleh Pusat. Jadi kalau kemarin-kemarin kita masih zona oranye," kata Jubir Satgas Covid-19 Dokter Firman Rahmatullah kepada Kabar Banten, Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Kabupaten Lebak, Petugas Tolak Puluhan TKA China

Ia menjelaskan, ditetapkannya Kabupaten Lebak masuk zona merah karena terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Baik dilingkungan masyarakat, nakes dan sampai ke perkantoran.

"Kita imbau kepada masyarakat untuk patuhi prokes dan segera ikut vaksinasi massal," katanya.

Baca Juga: Menangkal Covid-19, MUI Lebak Ajak Umat Baca Do'a Qunut Nazilah

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak dan juga Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Febby Rizki Pratama menuturkan, saat ini Kabupaten Lebak masuk zona merah Covid-19.

"Indikatornya banyak, tapi secara garis besar terdiri atas indikator epidemiologi, indikator surveilens masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x