Heboh Netizen Sebut Wali Kota Cilegon Bodoh, Meski Bisa Diancam UU ITE, Helldy Pilih Jalan Damai dan Memaafkan

- 30 Juni 2021, 20:40 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku belum kepikiran melayangkan gugatan terhadap RANS Cilegon FC
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku belum kepikiran melayangkan gugatan terhadap RANS Cilegon FC /Dok. Kabar Banten

Dia menyerahkan kasus tersebut ke ranah kepolisian sebagai pihak yang berweang. “Jadi memaafkan sudah saya lakukan,selanjutnya adalah ranahnya kepolisian,”tuturnya.

Untuk dikethaui, berdasarkan surat edaran (SE) Kapolri  tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektonik atau UU ITE, salah satunya meminta penyidik polisi mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Penyidik diminta memprioritaskan langkah damai dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Jadi yang ke-316 di Indonesia, Helldy Agustian Resmikan Gerai Kedua J.CO di Kota Cilegon

Dalam huruf E Surat Edaran Kapolri tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektonik atau UU ITE, dalam disebutkan bahwa sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

Baca Juga: Program Kartu Cilegon Sejahtera Helldy-Sanuji, Tokoh Muda Cilegon Minta tak Dipolitisir

Selanjutnya dalam Huruf I disebutkan, korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x