Tabrak Mobil Dinas Pemprov Banten, Sopir Angkot di Kota Cilegon Terjepit di Kabin

- 30 Juni 2021, 21:08 WIB
Sopir angkot di Kota Cilegon terjepit kabin usai menabrak mobil dinas Pemprov Banten, Rabu, 30 Juni 2021.
Sopir angkot di Kota Cilegon terjepit kabin usai menabrak mobil dinas Pemprov Banten, Rabu, 30 Juni 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Satu unit angkutan umum atau angkot di Kota Cilegon menabrak mobil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Lokasi tabrakan antara angkot dan mobil dinas Pemprov Banten itu, terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon, tepat di depan Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu 30 Juni 2021 sekitar pukul 09.35 WIB.

Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat sopir angkot memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, angkot jurusan Cilegon-PCI nomor polisi A 1918 UG melintas di jalan protokol dari arah Cibeber.

Mobil tersebut tidak mengurangi kecepatan saat melintasi depan rumah dinas Wali Kota Cilegon.

Di saat yang sama, kendaraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten jenis Toyota Avanza nomor polisi A 1426 hendak memutar balik dari arah berlawanan.

Saat memutar balik, angkot dengan kecepatan tinggi langsung menghantam mobil dinas tersebut hingga menabrak trotoar.

Pada insiden itu, angkot dan kendaraan dinas mengalami ringsek dan sopir angkot terjepit kabin.

Baca Juga: Heboh Netizen Sebut Wali Kota Cilegon Bodoh, Meski Bisa Diancam UU ITE, Helldy Pilih Jalan Damai dan Memaafkan

Sopir mobil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dedi mengatakan, dirinya sudah memberi lampu sein saat memutar balik.

Bahkan saat itu, ia sempat membunyikan klakson, namun angkot tidak menggubris dan tetap melaju kencang.

“Dari arah Cilegon mobil angkotnya udah kencang banget. Saya udah kasih sein dan kepala mobil pun udah masuk tapi si sopir angkot gak kasih rem malah di gas terus," ujarnya.

Dedi menduga sopir angkot yang identitasnya belum diketahui ini, berkendara dalam keadaan mabuk.

"Kayanya sopir angkot mabok soalnya udah saya klakson-klakson tapi mobilnya terus melaju kencang dan langsung menghantam mobil,” ujar Dedi.

Akibat kejadian tersebut, sambung Dedi, kendaraan dinasnya mengalami rusak parah di bagian depan. Untungnya, tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut.

“Yah bagian depan yang ringsek. Kalau korban sendiri enggak ada, semua selamat,” tutur Dedi.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Cilegon Larang Hidangan Makanan di Pernikahan

Kanit Laka Lantas Polres Cilegon, Ipda Haris Munandar mengatakan, kecelakaan itu melibatkan angkot dan mobil dinas milik Pemprov Banten. Akibat itu, sopir angkot terjepit karena menabrak trotoar dan pot.

“Jadi karena sopir angkot langsung banting stir, si sopir nabrak trotoar dan pot bunga. Karena benturan itu, sopir angkot sempat terjepit. Setelah berhasil dievakuasi, langsung kami bawa ke Rumah Sakit Kurnia untuk mendapatkan pertolongan,” ucapnya.

Pasca kecelakaan, kedua kendaraan baik angkot dan mobil dinas telah diamankan di Satlantas Polres Cilegon. Saat ini, kasus laka itu ditangani oleh Satlantas Polres Cilegon.

"Kedua mobil kami amankan dulu di polres," kata Haris.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x