HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Lebak Berikan Keringanan Pembuatan SIM D Bagi Difabel

- 1 Juli 2021, 17:25 WIB
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina menyerahkan SIM D kepada Wahyu, seorang penyandang disabilitas warga Kabupaten Lebak, di Kantor Satpas Polres Lebak, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 1 Juli 2021.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina menyerahkan SIM D kepada Wahyu, seorang penyandang disabilitas warga Kabupaten Lebak, di Kantor Satpas Polres Lebak, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 1 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Baca Juga: Sambut HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Serang Bersih-bersih Pantai dan Tanam Mangrove

Ia menjelaskan keringan biaya untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dibayarkan oleh pihak Bank BRI.

Keringanan biaya ini diberikan kepada 5 orang penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan penerbitan SIM D.

"Serta kepada 7 pemohon perpanjangan SIM A dan 7 pemohon SIM C. Untuk hari ini saja bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah