Terapkan PPKM Darurat di Kabupaten Serang, Wabup Serang: Rumah Makan Hingga Tempat Wisata Ditutup

- 1 Juli 2021, 19:08 WIB
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa Pemkab Serang akan menerapkan PPKM Darurat di Kabupaten Serang mulai 3-20 Juli 2021.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyampaikan bahwa Pemkab Serang akan menerapkan PPKM Darurat di Kabupaten Serang mulai 3-20 Juli 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Dilarang keluar kalau ga penting. Ada sanksi. Sedangkan untuk tempat wisata semua akan ditutup selama penerapan PPKM Darurat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah