PPKM Darurat, Apotek dan Supermarket di Mal di Tangerang Tetap Beroperasi

- 2 Juli 2021, 19:23 WIB
Suasana SMS Tangerang jelang penerapan PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.
Suasana SMS Tangerang jelang penerapan PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Dalam PPKM Darurat tersebut, salah satu aturannya yakni penutupan sementara mal atau pusat perbelanjaan di 48 Kabupaten/Kota, termasuk di wilayah Tangerang Raya.

Namun, sektor kritikal seperti yang ada apotek dan supermarket yang ada di dalam mal tidak ikut ditutup selama penerapan PPKM Darurat.

Center Director Summarecon Mall Serpong Scientia Square Park SQP, Tommy mengatakan, pihaknya akan mengikuti imbauan dari pemerintah pusat dan daerah terkait penghentian sementara operasional mal, untuk itu pihaknya telah menginformasikan hal tersebut kepada para tenant.

"Untuk Supermarket, tenant Farmasi masih tetap operasional dan untuk tenant F&B (Food and Beverage) hanya melayani take away dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Tommy, dalam keteranganya yang di terima Kabar-Banten.com, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Untuk menghindari adanya penumpukan antrean F&B untuk dibawa pulang, pihaknya pun akan menerapkan sistem tertentu.

"Nantinya akan ada pickup point untuk pengunjung atau ojol yang ambil pesenan F&B," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x