PPKM Darurat Dimulai, Pemkab Minta RS Malingping Layani Pasien Covid-19 dan Kurangi Jam Operasional KRL

- 3 Juli 2021, 08:15 WIB
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyampaikan kebutuhan Kabupaten Lebak di massa PPKM Darurat kepada unsur Forkopimda Banten di Pendopo Bupati Lebak,  Jumat, 2 Juli 2021
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyampaikan kebutuhan Kabupaten Lebak di massa PPKM Darurat kepada unsur Forkopimda Banten di Pendopo Bupati Lebak, Jumat, 2 Juli 2021 /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak memohon kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar RSUD Malingping dibuka melayani pasien Covid-19 menyusul melonjaknya kasus dan diberlakukannya PPKM Darurat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dalam rapat koordinasi PPKM Darurat di Pendopo Bupati Lebak.

RSUD Malingping Banten dibutuhkan untuk melayani pasien Covid-19 warga Lebak bagian Selatan karena ruang isolasi di semua rumah sakit di Kabupaten Lebak sudah penuh.

Baca Juga: PPKM Darurat, Layanan Operasional KA Lokal Merak Dihentikan Sementara

"Rumah sakit punya provinsi di Malingping, kami mohon dibuka untuk melayani pasien sakit Covid-19," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi yang disampaikan secara virtual kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto selaku pimpinan Rapat Koordinasi PPKM Darurat Provinsi Banten di Pendopo Bupati Lebak, Jumat 2 Juli 2021.

Rumah Sakit Malingping sangat dibutuhkan untuk mengcover kebutuhan pelayanan terhadap pasien Covid-19 warga Kabupaten Lebak. Khususnya warga Lebak bagian Selatan karena semua ruang isolasi di rumah sakit melayani pasien Covid-19 sudah penuh.

"Kami mohon ke Ibu Kepala Dinkes Banten dan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) membuka pelayanan khusus Covid-19 di Rumah Sakit Malingping," katanya.

Selanjutnya, Wabup Lebak mengungkapkan bahwasannya Lebak masuk zona merah merupakan pertama kalinya. Sebelumnya zona hijau, kuning, zona oranye.

"Kasus Covid-19 Kabupaten Lebak naik karena terbuka dengan Jakarta melalui perjalanan KRL Commuter Line," katanya.

Oleh karenanya, kepada Kementerian Perhubungan agar ada pengurangan jam operasional perjalanan KRL yang ke Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras dan Maja).

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x