PPKM Darurat Dimulai, Pemkab Minta RS Malingping Layani Pasien Covid-19 dan Kurangi Jam Operasional KRL

- 3 Juli 2021, 08:15 WIB
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyampaikan kebutuhan Kabupaten Lebak di massa PPKM Darurat kepada unsur Forkopimda Banten di Pendopo Bupati Lebak,  Jumat, 2 Juli 2021
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyampaikan kebutuhan Kabupaten Lebak di massa PPKM Darurat kepada unsur Forkopimda Banten di Pendopo Bupati Lebak, Jumat, 2 Juli 2021 /Kabar Banten/Purnama Irawan

"Lebak zona merah karena dekat dengan Jakarta, dekat dengan Tangerang dekat dengan Bogor," katanya.

Daerah Kabupaten Lebak itu, sekelilingnya zona merah semua. "Jadi kalau misalkan jam operasinal Kereta ini enggak dibatasi maka secara otomatis kita tidak akan bisa menghentikan," katanya.

Wabup menegaskan, ia akan melayangkan surat permohonan pengurangan jam operasional perjalanan Kereta.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Tujuh Daerah Terapkan PPKM Darurat, Ini Isi Lengkap Instruksi Gubernur Banten

"Kami akan membuat surat kepada Kemenhub agar ada pengurangan jam operasional KRL," katanya.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengakui, perjalanann KRL Commuter Line dari Jakarta-Rangkasbitung tidak bisa diputar balikan.

"Kami enggak bisa memutar balikan kereta api. Kami sudah meminta operasional perjalanan KRL separuh, 50 persen," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah