KABAR BANTEN - Dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Kereta Api Indonesia atau KAI Commuter memperketat penggunaan transportasi Kereta Api atau KA.
Hal tersebut juga termasuk pemberhentian jadwal KA Lokal Merak.
Saat ini tiket keberangkatan KA Lokal Merak dari stasiun Rangkasbitung-Merak atau sebaliknya menghilang dari aplikasi pemesanan tiket kereta KAI Acces.
Baca Juga: Toni Kroos Selipkan Pesan Haru Saat Putuskan Gantung Sepatu dari Timnas Jerman
Dalam aplikasi KAI Acces hanya berisikan "Jadwal tidak ditemukan."
"Perjalanan yang anda inginkan tidak tersedia saat ini cobalah untuk mencoba perjalanan lain."
Jadwal KA Lokal Merak diberhentikan sementara menyusul diberlakukannya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: Selamat! Wendi Cagur dan Istri Dikaruniai Anak Ketiga
Hal itu dilakukan merujuk kepada surat edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Bersama surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Indonesia Kehilangan, Sandiaga Uno Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Rachmawati Soekarnoputri
Sebelum PPKM Darurat, KAI sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang mengacu pada aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.
KAI Commuter juga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 untuk terus melakukan pemeriksaan tes acak antigen setiap harinya di sejumlah stasiun.
Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan ditengah meningkatnya kasus Covid-19.***