Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat. "Kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," katanya.
Baca Juga: 5 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Perut Kosong, Salah Satunya Hindari Kopi
Upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengintruksikan kepada kepala OPD dan kepala desa mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
"Percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD). Sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan," katanya.***