Tiga Sepeda Motor Dibakar, Pegiat Budaya Lebak: Lembaga Adat Suku Baduy Konsisten Tegakkan Hukum

- 3 Juli 2021, 18:05 WIB
Pegiat Budaya Kabupaten Lebak, Uday Suhada (pegang mik) mendampingi Jaro Kanekes Saija saat mengikuti acara terkait Suku Baduy.
Pegiat Budaya Kabupaten Lebak, Uday Suhada (pegang mik) mendampingi Jaro Kanekes Saija saat mengikuti acara terkait Suku Baduy. /Dokumen Uday Suhada

Lembaga Adat Suku Baduy itu luar biasa konsisten dalam menegakkan hukum.

"Tak peduli siapa pelakunya, semua akan tunduk dan patuh pada aturan adat," katanya.

Baca Juga: Tunduk dan Patuh Amanat Leluhur, Suku Baduy Tolak Dana Desa

Adapun lokasi pembakaran sepeda motor di luar Baduy di daerah Cijahe. Wilayah perbatasan Baduy dengan Cijahe.

"Ada beberapa kriteria pelanggaran. Saya yakin yang dibakar ini karena sudah berulang kali diingatkan kepada Warga Baduy Luar pemilik motor itu, agar menjualnya, atau menyerahkan ke lembaga adat dengan kesadarannya," katanya.

Adapun terkait pelanggar dari luar Baduy, misalnya pengunjung mengambil foto, video di wilayah Baduy Dalam, juga dikenakan sanksi. Pertama semua dokumen harus diserahkan untuk dimusnahkan oleh lembaga adat.

"Kedua, pelaku juga harus menjalani prosesi upacara adat yang disebut "Nyapuan", dengan beberapa persyaratan seperti Bokir, sepucuk keris kecil, secarik kain kafan, uang logam, kemenyan dan lain-lain yang ditentukan oleh lembaga adat," katanya.

Nyapuan ini artinya membersihkan, baik dari yang bersifat fisik maupun non fisik.
Dengan cara itulah masyarakat adat Tatar Kanekes akan tetap mampu menjaga harmoni dengan alam.

"Nyapuan membersihkan dari kotoran atau dosa yang telah diperbuatnya," katanya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Warga Suku Baduy Selalu Konsumsi Minuman Ini

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah