KABAR BANTEN - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak meminta kepada pemerintah agar menjamin ketersediaan pangan di masa PPKM Darurat. Menurut Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PKB ini, pemerintah jangan sampai lengah karena pada masa pemberlakuan PPKM Darurat kegiatan masyarakat dibatasi namun harus dibarengi juga dengan menjamin ketersediaan pangan yang mencukupi.
"Pelaksanaan PPKM Darurat harus ditunjang dengan segala sesuatunya. Termasuk jaminan ketersediaan pangan untuk masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati kepada Kabar Banten, Senin, 5 Juli 2021.
Dengan PPKM Darurat ini jelas akan berdampak terhadap penghasilan dan pendapatan masyarakat terutama pedagang kecil dan buruh.
"Pemerintah harus mempertimbangkan itu," katanya.
Masyarakat secara kasat mata seolah masih diam dan tidak peduli dengan bahaya Covid-19.
"Tapi masyarakat akan teriak ketika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi," katanya.
Ia berharap Pemerintah segera mempersiapkan lagi program bantuan pangan dampak Covid-19. Bantuan untuk masyarakat miskin.
"Di samping itu Pemerintah harus menambah bantuan tambahan bagi masyarakat yang tidak terdata sebagai warga miskin tapi terdampak oleh pelaksanaan PPKM Darurat," katanya.