KABAR BANTEN - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten akan mengurangi jumlah kapal yang akan beroperasi di lintasan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung.
Pengurangan jumlah kapal yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung tersebut, dilakukan seiring penurunan drastis jumlah penumpang kapal yang menyeberang, selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Namun begitu, pengurangan jumlah kapal penyeberangan di lintasan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.
Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan, jumlah penumpang di masa PPKM Darurat diprediksi akan mengalami penurunan signifikan.
Khususnya pada penumpang pejalan kaki, sepeda motor dan kendaraan pribadi.
"Prediksi kami, jumlah penumpang pejalan kaki, sepeda motor, serta mobil penumpang, akan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tapi kalau angkutan logistik diprediksi relatif stabil, kalau pun ada penurunan, hanya sedikit saja," kata Handjar, Senin, 5 Juli 2021.
Menurut Handjar, BPTD Banten akan melakukan penyesuaian, menyikapi adanya persoalan tersebut.
Yakni dengan merubah pola operasi serta mengatur ulang jumlah trip kapal di lintasan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung.