Lampu PJU Dimatikan Pukul 20.00, Pusat Kota Gelap dan Sepi, Kapolda Banten: Tekan Mobilisasi Warga

- 6 Juli 2021, 06:30 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berdiskusi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kajati Banten Asep Nana Mulyana, saat meninjau PPKM Darurat di Kota Serang, yang tampak sepi dan gelap gulita.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berdiskusi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kajati Banten Asep Nana Mulyana, saat meninjau PPKM Darurat di Kota Serang, yang tampak sepi dan gelap gulita. /Tangkapan layar Youtube Kabar Banten TV

KABAR BANTEN - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Banten, pusat kota sepi dan gelap gulita, dengan jalur protokol ditutup dan lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan.

Penutupan jalur protokol hingga mematikan lampu PJU di pusat kota di Banten tersebut, dilakukan untuk menekan mobilisasi warga selama PPKM Darurat diberlakukan.

Hal itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, yang mendampingi Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana, saat meninjau PPKM Darurat di Banten, Senin malam, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat di Banten, Siap-siap Sidang di Tempat, Ini Ancaman Hukumannya

Selama PPKM Darurat, kata Kapolda Banten, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menekan mobilisasi warga.

Langkah-langkah tersebut, di antaranya menutup jalur protokol dan mematikan lampu PJU di pusat kota.

"Ini dilakukan supaya warga, setelah Pukul 20.00 tidak melakukan mobilisasi," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Penutupan jalur protokol, kata dia, merupakan upaya untuk menekan mobilisasi warga.

Bukan tanpa sebab, selama ini alur protokol menjadi titik keramaian dalam mobilitas masyarakat.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah