KABAR BANTEN - Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Banten meminta bantuan relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Banten.
Permintaan bantuan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 untuk RSUD Banten disampaikan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti melalui surat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten nomor 443/2031/KES-RSUB/VII/2021 kepada BPBD Banten.
Di dalam surat tersebut tertulis permohonan RSUD Banten yang dibawah naungan Dinkes Pemprov Banten kepada BPDB atas permintaan bantuan relawan pemulasaraan pasien jenazah Covid-19.
Baca Juga: Kematian Meningkat, MUI Kota Serang Ingatkan Petugas: Jangan Keliru Pemulasaraan Jenazah Covid-19
"Sehubungan dengan bertambahnya kasus pasien Covid-19 yang meningkat pada saat ini dan disertai dengan jumlah kematian, dengan in kami meminta bantuan relawan pemulasaraan dan penguburan di RSUD Banten," tulis surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes, Ati Pramudji Hastuti.
Rinciannya, RSUB membutuhkan 42 orang dari relawan pemulasaraan perempuan dan pria 8 orang, kemudian relawan penguburan pria 24 orang, dan sisanya relawan supir 4 orang.
Dalam surat itu disebutkan RSUD Banten tidak terdapat anggaran honor relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.