PPKM Darurat, Kota Tangsel akan Berlakukan Jam Malam

- 9 Juli 2021, 20:28 WIB
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel merencanakan penerapan jam malam selama PPKM Darurat di Kota Tangsel.
Logo Kota Tangsel. Pemkot Tangsel merencanakan penerapan jam malam selama PPKM Darurat di Kota Tangsel. /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota Tangsel (Tangerang Selatan) merencanakan pemberlakuan jam malam di wilayahnya, jika warganya sulit didisiplinkan melalui PPKM Darurat, yang saat ini tengah berjalan.

"Karena penyekatan orang bilangnya jam malam. Ini harus dengan pengaturan yang lebih spesifik. Tapi kalau itu diperlukan saya tidak akan ragu-ragu menerapkan kebijakan itu saat PPKM Darurat," ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie.

Dia menegaskan, saat ini penyekatan yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah titik perbatasan di wilayah Kota Tangsel, cukup efektif menekan mobilitas masyarakat.

Namun, masih saja terjadi pelanggaran terhadap penegakan PPKM Darurat di Kota Tangsel.

"Dalam penyekatan yang akan kita kembangkan kalau sekarang yang diterapkan perbatasan ke Kota Tangsel, nanti lokusnya kita perkecil, apakah di kecamatan atau kelurahan. Tapi kalau kelurahan sangat banyak, maka itu yang akan kita kunci pergerakan orang-orangnya," jelas dia.

Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Tangerang dan Tangsel, Warga Banyak Alasan, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Namun begitu, pihaknya masih akan menghitung kekuatan personel gabungan, yang saat ini sudah sangat maksimal bekerja di masa PPKM Darurat.

"Hanya kita hitung Kapolres, Dandim punya orang berapa. Tentu saya akan minta bantuan batalyon kavaleri atau batalyon lanhanud di Tangsel, sambil siapin suplai-suplai sembakonya harus dihitung. Indikatornya seberapa tinggi angka covid di kecamatan bahkan kelurahan," tegas Benyamin.

Ia mengatakan, bahwa dari hasil monitoring pihaknya akan membuka kemungkinan melakukan lockdown tingkat kecamatan apabila pelanggaran tetap tinggi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x