PPKM Darurat di Kabupaten Lebak, Satgas Tutup Ruas Jalan Utama Pasar Rangkasbitung

- 9 Juli 2021, 20:56 WIB
Jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepatnya di Jalan Tirtayasa pintu perlintasan kereta api ditutup menggunakan barier beton, Jumat, 9 Juli 2021.
Jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tepatnya di Jalan Tirtayasa pintu perlintasan kereta api ditutup menggunakan barier beton, Jumat, 9 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Satgas Covid-19, menutup satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak selama PPKM Darurat berlaku.

Satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung yang ditutup oleh Satgas Covid-19 yaitu Jalan Tirtayasa merupakan jalan utama menuju pasar dan Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Adapun jalan Tirtayasa merupakan salah satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang ditutup selama 24 jam dengan menggunakan barier.

"Satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung ditutup berimbas besar terhadap pendapatan," kata Pedagang Daging Ayam Hendriawan kepada Kabar-Banten.com, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Lapas Rangkasbitung Bebaskan 23 Narapidana

Saat jalan dibuka saja, kata dia, pendapatan menurun dengan diberlakukannya PPKM Darurat.

"Ditambah lagi kini jalan utama masuk pasar yang dekat lapak eh ditutup 24 jam," katanya.

Sebetulnya, penutupan akses jalan memberikan dampak kerugian terhadap pedagang.

"Tidak menutup kemungkinan orang biasa belanja ke kita jadi pindah langganan. Tapi ya itu tadi kita hanya bisa pasrah saja," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x