KABAR BANTEN - Satgas Covid-19, menutup satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak selama PPKM Darurat berlaku.
Satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung yang ditutup oleh Satgas Covid-19 yaitu Jalan Tirtayasa merupakan jalan utama menuju pasar dan Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Adapun jalan Tirtayasa merupakan salah satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang ditutup selama 24 jam dengan menggunakan barier.
"Satu ruas jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung ditutup berimbas besar terhadap pendapatan," kata Pedagang Daging Ayam Hendriawan kepada Kabar-Banten.com, Jumat, 9 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Darurat, Lapas Rangkasbitung Bebaskan 23 Narapidana
Saat jalan dibuka saja, kata dia, pendapatan menurun dengan diberlakukannya PPKM Darurat.
"Ditambah lagi kini jalan utama masuk pasar yang dekat lapak eh ditutup 24 jam," katanya.
Sebetulnya, penutupan akses jalan memberikan dampak kerugian terhadap pedagang.
"Tidak menutup kemungkinan orang biasa belanja ke kita jadi pindah langganan. Tapi ya itu tadi kita hanya bisa pasrah saja," katanya.