Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Serang Meningkat, KDRT Mendominasi

- 13 Juli 2021, 12:53 WIB
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasyit.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasyit. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DKBPPPA Kabupaten Serang mencatat kasus kekerasan anak dan perempuan mengalami peningkatan selama tahun 2021. Kekerasan tersebut didominasi oleh pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasit mengatakan sampai saat ini berdasarkan laporan dari UPT P2TP2A ada 41 kasus kekerasan anak dan perempuan yang tercatat.

Dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama, kasus kekerasan anak dan perempuan tersebut mengalami peningkatan. Sebab pada tahun lalu hanya 38 kasus 

Baca Juga: Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Ada peningkatan," ujar Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Tarkul Wasyit kepada Kabar Banten, Selasa 13 Juli 2021.

Paling banyak kata dia, kasus kekerasan berupa pelecehan seksual dan KDRT. Ada banyak faktor yang membuat kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya terjadi.

Diantaranya ketidak harmonisan keluarga, kecemburuan hingga faktor ekonomi. Kasus tersebut paling banyak terjadi pada rentang usia keluarga 30 sampai 40 tahun. 

"Paling banyak setengah tua kisaran 30-40 tahun, karena masih banyak punya anak kecil. Sehingga keinginan anak tidak terpenuhi timbul diskusi ringan awalnya," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Kabupaten Serang Didominasi Pelecehan Seksual, Bupati Serang: Jangan Dianggap Wajar

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah