Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Banten Gelar Sidang Virtual di Masa PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 17:04 WIB
Suasana sidang virtual penyelesaian sengketa informasi yang dilakukan Komisi Informasi Banten secara virtual, Kamis, 15 Juli 2021.
Suasana sidang virtual penyelesaian sengketa informasi yang dilakukan Komisi Informasi Banten secara virtual, Kamis, 15 Juli 2021. /Dokumen Komisi Informasi Banten

Sehingga dengan segala keterbatasan, Komisi Informasi Banten tetap berupaya melakukan layanan publik dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

Dalam kondisi PPKM Darurat, kata dia, Komisi Informasi Banten mendorong untuk tetap memberikan layanan informasi publik, melalui website yang dimiliki oleh masing-masing badan publik.

"Khusus Dinas Kesehatan untuk dapat mengumumkan informasi terutama dalam pormosi kesehatan sehingga dapat memberikan informasi akurat bagi masyarakat Banten yang saat ini banyak melaksanakan isolasi mandiri,” ujar Wakil Ketua Komisi Informasi Banten tersebut.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x