PPKM Darurat, Dinsos Kabupaten Lebak Terima 3.000 Paket Beras, Ini Syarat Penerimanya

- 18 Juli 2021, 10:09 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengikuti rapat tentang rencana penyaluran bantuan 3.000 paket beras bersama Menteri Sosial RI Tri Rismaharini,  secara virtual,  Sabtu,  17 Juli 2021.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengikuti rapat tentang rencana penyaluran bantuan 3.000 paket beras bersama Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, secara virtual, Sabtu, 17 Juli 2021. / Dok. Dinas Sosial Kabupaten Lebak

"Akan kami salurkan oleh Bulog totalnya akan adanya tambahan beras untuk 5,6 juta karena tidak masuk PKH," katanya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Wanita atau Tangan Ini Dapat Ungkap Karakter Asli Kamu

Kemudian bantuan untuk PKH dan BPNT sebanyak 10 juta KK yang nilainya 300 ribu perbulan akan mendapatkan bantuan tambahan dua bulan dari sebelumnya hanya sampai bulan April.

"Tambahan masing-masing BST dan PKH sebesar 10 kg per KK," katanya.

Kemudian peserta BPNT akan tetapi belum menerima PKH sebanyak 5,6 juta di Pulau Jawa dan total di Indonesia sebanyak 8,8 juta.

"Penerima BPNT sebanyak 18,8 juta akan mendapatkan tambahan dua bulan. Akan diterimakan bulan Juli sebulannya senilai Rp200.000," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah