KABAR BANTEN- Dinas Sosial Kabupaten Lebak bakal menerima bantuan 3.000 paket beras untuk warga Kabupaten Lebak dari Kementerian Sosial RI.
Bantuan beras sebanyak 3.000 paket yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Lebak dari Kementerian Sosial RI diperuntukan bagi warga Kabupaten Lebak terdampak langsung PPKM Darurat.
3.000 paket bantuan dari Kementerian Sosial disalurkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Lebak bukan untuk warga sebagai penerima program PKH, BPNT, dan BST akan tetapi diberikan kepada warga Kabupaten Lebak terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: Haedar Nashir: Perspektif Islami Kiai Ahmad Dahlan, Islam yang Membangun Peradaban
"Mulai hari Senin, 19 Juli 2021 Kemensos akan mendistribusikan beras kepada seluruh kabupaten dan kota di Jawa dan Bali melalui Dinas Sosial masing-masing sebanyak 3.000 paket beras," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra kepada Kabar Banten, Minggu, 18 Juli 2021.
Paket bantuan berupa beras dalam kemasan seberat 5 kg, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Khususnya yang terdampak langsung PPKM darurat.
"Syarat penerima bansos beras dampak PPKM Darurat ini bahwa yang bersangkutan di luar atau bukan sebagai penerima program PKH, BPNT, dan BST," katanya.
Baca Juga: 7 Arti Mimpi Diculik, Mewakili Pikiran dan Emosi Tertekan
Khusus untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) para penerima program PKH dan BST direncanakan mendapat bantuan beras yang disalurkan melalui Bulog sebanyak 10 kg per KPM untuk 1 bulan (satu kali penyaluran).