PPKM Darurat, Rutan Serang tak Terima Barang Titipan

- 18 Juli 2021, 17:18 WIB
Rutan Serang.
Rutan Serang. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

Hal itu guna meminimalisir adanya interaksi, baik dengan sesama petugas, warga binaan, atau pun pihak keluarga.

"Iya, dan juga di Rutan Serang sudah menerapkan WFH sebanyak 50 persen petugas atau pegawai untuk meminimalisir adanya interaksi," ucapnya.

Baca Juga: Berantas Buta Huruf Hijaiyah, Rutan Serang Gelar Pesantren Ramadan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Meski demikian, mengenai persidangan pada warga binaan, pihaknya melakukan strategi khusus, seperti melaksanakan sidang di depan kamar warga binaan.

"Kalau sidang tidak mungkin kami tutup 100 persen, karena terkait masa tahanan, ada batas waktu, selagi jaksa dan pengadilan ingin melakukan persidangan, kami pihak Rutan mau tidak mau harus tetap membuka ruang untuk pelaksanaan sidang," tuturnya.

Dengan didampingi oleh beberapa petugas Rutan Serang yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan.

"Maka strategi kami saat ini tidak lagi menggunakan ruang sidang online. Tapi sekarang ini di depan kamar tahanan Rutan Serang dengan petugas lengkap menggunakan APD," ucap Ali.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x