Anak Usia 12 Tahun Bisa Divaksin Covid-19, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 18 Juli 2021, 21:10 WIB
Ine, anak usia 12 tahun ke atas, siswi SMP Negeri 1 Rangkasbitung,  Kabupaten Lebak mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pendopo Kabupaten Lebak, Minggu, 18 Juli 2021.
Ine, anak usia 12 tahun ke atas, siswi SMP Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pendopo Kabupaten Lebak, Minggu, 18 Juli 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

"Karena memang tingkat dosis vaksin saat ini baru ada untuk anak di atas 12 tahun dengan kondisi tubuhnya sudah terbiasa atau pernah menerima dosis obat 500 mg. Kalau belum terbiasa maka kita menghindarinya," katanya.

Baca Juga: Bantu Keluarga Miskin, Komisi V DPRD Banten Minta Pemprov Banten Segera Cairkan Bansos Jamsosratu

Lebih lanjut, Dokter Firman mengatakan, selain anak usia 12 tahun, ibu sedang menyusui juga boleh ikut vaksinasi.

"Ibu menyusui boleh, yang enggak boleh anak di bawah usia 12 tahun," katanya.

Dokter Firman mengimbau, kepada warga sudah divaksin, bekas jarum suntikannya jangan ditekan-tekan tetapi cukup diusap atau di elus-elus aja.

"Jangan ditekan-tekan khawatir nanti malahan suka ada yang jadi bentol. Jadi di elus-elus aja biar obatnya menyebar sendiri," katanya.

Sementara itu, Adi Mulya menuturkan, daya tahan anak tubuhnya sudah kuat.

"Anak saya Yosca usia 13 tahun daya tahan tubuhnya sudah kuat. Soalnya sewaktu saya, istri positif Covid-19, ia gak kena," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat: Minta Umat Islam Shalat Idul Adha di Rumah, Maruf Amin: Jaga Diri dari Wabah Hukumnya Wajib

Kalaupun sudah kuat, sebagai orang tua tetap merasa khawatir. Sehingga ketika tahu anak juga bisa suntik vaksin maka langsung ikutan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x