PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana PIlkades di Kabupaten Serang? Ini Penjelasan Pemkab Serang

- 21 Juli 2021, 20:21 WIB
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna memberikan penjelasan berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang pasca PPKM Darurat diperpanjang.
Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna memberikan penjelasan berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang pasca PPKM Darurat diperpanjang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

Disinggung soal pelaksanaan kampanye calon kades, Nanang mengatakan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Dalam kampanye selama masa Covid lebih diutamakan menggunakan media sosial.

"Gak usah kumpul kumpul. Disesuaikan dengan kondisi yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Serang Pinjamkan Gedung Dharma Wanita ke Rumah Sakit Kencana untuk Jadi Ruang Rawat Pasien Covid-19

Ia mengatakan dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades sebenarnya para calon sudah merasa dirugikan. Sebab jika semakin panjang ditunda semakin tidak kondusif, sehingga mereka ingin cepat cepat dilakukan.

"Kita tetap sesuai kondisi yang ada PPKM diperpanjang mudah mudahan 25 Juli (Covid) menurun sehingga 1 Agustus bisa dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Angka Terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Serang Sempat Capai 176 Kasus Perhari Saat PPKM Darurat

Nanang pun mengimbau kepada calon kades agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian tidak boleh kumpul kumpul di rumah apalagi lebih dari jam 8 malam.

"Ngeriung sama calon jam 8 bubar. Sekarang masih ditemukan ada calon malamnya masih ngumpul makanya muspika melarang itu. Saya imbau gak usah harus dilarang tapi menyesuaikan bahwa jaga jarak penting dan gak boleh kumpul harap dijaga prokes oleh calon. Untuk kampanye kalau bagusnya kampanye Covid bagi masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan di tempat umum sosialisasi Covid kan bagus gitu," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x