Untuk Warga Kabupaten Serang Terdampak PPKM Level 3, Polres Serang Distribusikan Bantuan 2.000 Paket Sembako

- 22 Juli 2021, 18:56 WIB
Kapolres Serang, AKBP Mariyono secar simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada personel Polres Serang untuk didistribusikan kepada warga Kabupaten Serang yang terdampak PPKM Level 3, Kamis, 22 Juli 2021.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono secar simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada personel Polres Serang untuk didistribusikan kepada warga Kabupaten Serang yang terdampak PPKM Level 3, Kamis, 22 Juli 2021. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Kepolisian Resor atau Polres Serang mendistribusikan sebanyak 2.000 paket sembako bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Kabupaten Serang.

Bantuan paket sembako untuk warga terdampak PPKM Level 3 di Kabupaten Serang tersebut di antaranya berisi minyak goreng, gula pasir, teh celup, bihun instan, tepung beras, susu kental manis, margarine, biskuit, sarden, kopi dan masker.

Distribusi bantuan 2.000 paket sembako untuk warga terdampak PPKM Level 3 di Kabupaten Serang tersebut, dilepas Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui apel yang dihadiri para pejabat utama dan personil Satlantas dan Bhabinkamtibmas di Mapolres Serang, Kamis 22 Juli 2021.

"Paket sembako ini merupakan bantuan dari Pemerintah dan harus segera didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 3. Kami berharap bantuan paket sembako ini bisa mengurangi beban masyarakat," ungkap AKBP Mariyono.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana PIlkades di Kabupaten Serang? Ini Penjelasan Pemkab Serang

Menurut dia, PPKM Level 3 memberikan dampak dari aspek sosial maupun ekonomi, dimana masyarakat ada yang terganggu mata pencahariannya dan lain sebagainya.

"Di sini pemerintah hadir dalam upaya membantu mengatasi dampak PPKM Level 3 yang dihadapi masyarakat," ujar Kapolres.

Kepada personil yang ditugaskan, Kapolres Serang mengingatkan agar bantuan ini tidak tumpang tindih dan diberikan tepat sasaran yaitu para pekerja harian dan informal serta pedagang.

"Bantuan ini tidak diberikan kepada masyarakat yang telah mendapat bantuan dari Kementerian semisal BLT maupun BST. Saya ingatkan, penyaluran bantuan ini jangan sampai tumpang tindih. Jangan sampai penyaluran bantuan tidak tepat sasaran," ujar Kapolres.

Baca Juga: PPKM Darurat, Polres Serang Kembali Salurkan Bantuan Beras

Kapolres Serang mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat menjalankan tugas.

"Meski telah melakukan vaksinasi tetap lakukan protokol kesehatan demi menjaga keselamatan diri masing-masing," ujar AKBP Mariyono.

Kapolres berpesan, agar mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah di masa PPKM Level 3.

Baca Juga: Bantuan PPKM Darurat, Polres Serang Bagikan Paket Sembako kepada Para Pedagang dan Pekerja Informal

Selain itu, bagi yang belum melaksanakan program vaksin Covid-19 segera lakukan vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang telah disiapkan pemerintah.

"Dengan vaksinasi dapat membantu mencegah penularan namun demikian warga tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

"Patuhi PPKM Level 3 dan protokol kesehatan. Jangan lupa lakukan vaksinasi di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. Insha Allah dengan vaksinasi dapat mencegah penularan Covid-19 namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," lanjut Kapolres Serang.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah