Baca Juga: PPKM Darurat, Begini Kondisi Pelabuhan Merak Banten Pasca Lebaran Iduladha
Pada agenda ini, lanjut Budhi, pihaknya telah bekerja sama secara intensif dengan PT Pos Indonesia.
Dimana PT Pos Indonesia akan mendistribusikan beras tersebut kepada warga penerima manfaat.
"Kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. PT Pos akan mendistribusikan beras ini ke penerima manfaat. Tapi jika pemerima ini memungkinkan bisa mengambil sendiri, mereka bisa berkoordinasi dengan RT/RW,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Salurkan Hewan Kurban 17 Ekor, Helldy Agustian: Ini Pertama Kali
Budhi mengatakan, Kepala Keluarga penerima bantuan berhak mendapatkan 10 kilogram beras.
Ia memastikan, beras yang diterima oleh penerima manfaat ini tidak berkutu dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Beras yang dibagikan kami pastikan aman dikonsumsi dan tidak berkuti. Jika dirasa kurang bagus, kami siap menganti beras tersebut. Insa Allah kami menjamin penerima bantuan ini bisa menikmati beras yang kami distribusi tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 Dirawat Menurun, tapi Kota Cilegon Masuk Zona Merah, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, penyerahan bantuan beras ini merupakan instruksi pemerintah pusat.