Viral! Selebgram Indonesia Ngamuk di Bandara, Gebby Vesta: Cuman Orang Indonesia yang Dipersulit

- 23 Juli 2021, 08:09 WIB
Selebgram Gebby Vesta
Selebgram Gebby Vesta /Tangkap layar instagram/@vestabeaute/

KABAR BANTEN - Selebgram dan juga pengusaha Indonesia Gebby Vesta ngamuk-ngamuk di bandara. 

Video Gebby Vesta ngamuk-ngamuk di Bandara tersebut seketika viral hingga ditonton sebanyak 217.395 tayangan per Kamis, 22 Juli 2021 puul 20.15 WIB.

Videonya Gebby Vesta yang ngamuk di Bandara tersebut diakibatkan dirinya tidak bisa terbang.

Baca Juga: Di Kabupaten Lebak: tak Punya Kartu Vaksin Covid-19, Sopir Angkot, Ojek dan Pedagang Tidak Boleh Operasional

Sementara dalam video yang dibagikan tersebut menjelaskan bahwa persyaratan yang dibutuhkan dirinya untuk terbang sudah lengkap.

Namun, dirinya tidak bisa terbang dikarenakan adanya peraturan yang baru diterapkan, yang mengharuskan sesorang yang ingin melangsungkan penerbangan menyertakan surat dari RT/RW setempat.

“Semua kita dipersulit, bener-bener dipersuit. Lucu banget mas yang tadi nyolot, dia bilang siapa suruh gak nonton tv. Emang kita harus nonton tv sementara acara yang di TV gak berguna sama sekali,” ujarnya dalam video yang dibagikannya tersebut.

“Mbak ini juga nyolot (sambil menunjuk petugas bandara, dan terlihat adu argumen). Jadi kalian kalau mau vaksin jangan vaksin. Gak usah keluar, karena gak guna. Kita juga udah susah dibikin makin susah,” ungkapnya lagi  

Selain itu, dalam video yang kembali diunggahnya pada Kamis, 22 Juli 2021, ia menuturkan bahwa setelah dirinya teriak-teriak dan bikin ramai serta menyuarakan apa yang ada dalam hatinya, baru diberikan cap.

Lebih lanjut, Geby Vesta juga menjelaskan dalam IGTV pribadinya @vestabeaute bahwa apa yang dialaminya berbanding terbalik dengan apa yang dialami orang lain.

“Yang paling aneh orang-orang dari luar negeri, semuanya lolos langsung di cap tanpa nanya surat keterangan kerja dari RT/RW, gak ada sama sekali,” ujanya

“Jadi kita orang-orang indonesia kita yag dipersulit semuanya. Yang bule engga, yang dari luar negeri, orang Indonesia abis karantina gak ditanya surat-suratnya,” ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Ada Mafia Vaksin?, Menlu Retno Marsudi Beberkan Jalur Pengadaan: Tugasku Buka Akses

Untuk diketahui, berdasarkan pemaparan Vesta Beaute bahwa aturan yang mengharuskan seseorang memiliki surat dari RT/RW setempat untuk melangsungkan penerbangan baru diberlakukan dalam waktu dekat ini 

“Katanya aturannya baru berlaku hari ini (Rabu, 21 Juli 2021).Kalau berlaku hari ini jangan diberlakukan hari ini. Harusnya untuk besok biar orang tau dulu,” ujarnya dalam video yang dibagikan awal pada Rabu, 21 Juli 2021.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah