Lalu selanjutnya paket tersebut akan dibawa ke rumah tersangka untuk disimpan sambil menunggu perintah selanjutnya dari M.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana untuk tersangka yaitu ancaman pidana mati,” tutur Martri Sonny saat konferensi pers di Media Center Polda Banten.***